Kasus keracunan makanan kembali terjadi di lingkungan sekolah. Kali ini, puluhan siswa keracunan di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada hari Rabu, 28 Februari 2024. Para siswa keracunan tersebut mengalami gejala mual, muntah, dan sakit perut setelah mengonsumsi jajanan yang dijual di sekitar sekolah.
Menurut keterangan dari Puskesmas setempat, total ada delapan siswa yang harus mendapatkan penanganan medis. Dari hasil wawancara, para siswa keracunan tersebut mengaku mengonsumsi jajanan dengan merek “Daya”, berupa aci yang ditaburi cabai pedas kering. Jajanan tersebut dibeli dari pedagang asongan yang berjualan di sekitar sekolah.
“Jadi informasinya mereka habis jajan makanan merek Daya. Isinya itu aci kemudian ditaburi cabai pedas kering. Jajanan itu dibeli dari pedagang asongan,” kata Maisara, petugas kesehatan setempat.
Pihak Puskesmas kemudian melakukan penyelidikan epidemiologi dan menemui pedagang asongan tersebut. Dari keterangan pedagang, diketahui bahwa ia membeli jajanan tersebut dari sebuah toko grosir. Pihak Puskesmas kemudian mengambil sampel jajanan untuk diuji laboratorium guna mengetahui penyebab pasti keracunan.
“Jadi dia membeli lagi dari toko grosir, baru dijual ke anak-anak sekolah. Jadi bukan mendadak diolah jajanannya,” ucap Maisara.
Beruntung, kondisi para siswa keracunan tersebut berangsur membaik setelah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas. Mereka kemudian dijemput oleh orang tua masing-masing dan diimbau untuk memeriksakan kondisi anak-anak mereka secara berkala.
Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya kebersihan dan keamanan makanan, terutama jajanan yang dijual di sekitar sekolah. Pihak sekolah, orang tua, dan pedagang harus bekerja sama untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh siswa aman dan sehat.
Informasi Tambahan: