Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat kaya, namun sayangnya banyak spesies yang kini berstatus satwa langka dan terancam punah. Salah satu yang paling ikonik dan kritis adalah Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus), mamalia besar bercula satu yang kini hanya tersisa di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. Mengenal lebih dekat Hewan langka yang sangat langka ini, habitat alaminya yang terbatas, serta ancaman yang mengintai keberadaannya adalah langkah krusial dalam upaya konservasinya. Status Badak Jawa sebagai satwa langka yang dilindungi oleh undang-undang menegaskan betapa mendesaknya tindakan pelestarian untuk mencegah kepunahannya dari muka bumi. Artikel ini akan mengajak Anda untuk mengenal satwa langka Badak Jawa lebih dalam.
Badak Jawa memiliki ciri fisik yang unik, dengan satu cula di hidungnya, kulit berwarna abu-abu gelap yang berkerut-kerut menyerupai baju zirah, dan ukuran tubuh yang besar. Hewan langka ini merupakan herbivora yang memakan berbagai jenis tumbuhan di hutan hujan tropis Ujung Kulon. Habitatnya yang sangat terbatas menjadikan satwa langka ini sangat rentan terhadap berbagai ancaman. Sebagai salah satu mamalia paling langka di dunia, keberadaan Badak Jawa memiliki nilai konservasi global yang sangat tinggi.
Sayangnya, populasi Badak Jawa di alam liar sangat kecil dan terus menghadapi berbagai tekanan. Hilangnya habitat alami akibat aktivitas manusia di masa lalu dan potensi bencana alam menjadi ancaman serius. Namun, ancaman terbesar bagi satwa langka ini adalah perburuan liar untuk diambil culanya yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar gelap. Ukuran populasinya yang kecil juga membuat satwa langka ini rentan terhadap penyakit dan perkawinan sedarah (inbreeding). Sebagai satwa langka yang dilindungi secara ketat, segala bentuk perburuan dan perdagangan Badak Jawa adalah tindakan kriminal yang memiliki konsekuensi hukum yang berat.
Upaya konservasi Badak Jawa melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah melalui Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), organisasi non-pemerintah (NGO) baik nasional maupun internasional, serta partisipasi aktif masyarakat sekitar taman nasional. Program-program perlindungan habitat, patroli anti-perburuan yang intensif, pemantauan populasi menggunakan kamera jebak, serta upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan satwa langka ini terus dilakukan. Pada laporan petugas BTNUK pada Jumat, 18 April 2025, tercatat adanya kelahiran satu individu Badak Jawa baru yang terpantau melalui kamera jebak, memberikan sedikit harapan bagi kelangsungan hidup spesies ini. Melindungi Badak Jawa berarti menjaga warisan alam Indonesia yang tak ternilai harganya dan mencegah kepunahan spesies yang sangat unik dan langka.